Berita

Spesifikasi laptop Chromebook di kasus dugaan korupsi Mendikbudristek

×

Spesifikasi laptop Chromebook di kasus dugaan korupsi Mendikbudristek

Sebarkan artikel ini



Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022. Dari hasil penyidikan, proyek tersebut disebut merugikan keuangan negara hingga Rp1,9 triliun.

Program pengadaan laptop ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi pendidikan yang dicanangkan pemerintah melalui Kemendikbudristek. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp2,4 triliun untuk pembelian 240.000 unit perangkat. Laptop itu rencananya dibagikan ke sekolah-sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di seluruh Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Mendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021, ditetapkan bahwa laptop pengadaan tersebut menggunakan sistem operasi ChromeOS atau dikenal dengan nama Chromebook.

Baca juga: Kejagung tetapkan Nadiem tersangka, KPK tetap selidiki kasus Google Cloud

Spesifikasi minimum Chromebook

Dalam peraturan tersebut, spesifikasi minimum Chromebook yang diadakan adalah prosesor (CPU) dua inti (dual core) dengan cache 1 MB dan frekuensi 1,1 GHz. CPU ini dipadu dengan RAM 4 GB DDR4 serta media penyimpanan berkapasitas 32 GB.

Secara bentuk, Chromebook serupa dengan laptop pada umumnya, dilengkapi keyboard fisik, layar, serta kamera. Perbedaan utama terletak pada sistem operasi. Jika laptop biasa mayoritas menggunakan Windows atau Linux, Chromebook menjalankan ChromeOS buatan Google.

Perangkat ini dirancang agar berjalan optimal dengan ekosistem layanan Google, seperti Gmail, Google Drive, Google Docs, hingga Google Meet. Chromebook juga mendukung instalasi aplikasi Android melalui Google Play Store serta menawarkan fitur keamanan berlapis dan pengelolaan perangkat terpusat.

Baca juga: Hotman sebut Nadiem Makarim tak terima uang pengadaan Chromebook

Kelemahan Chromebook

​​​​​​​Meski memiliki integrasi penuh dengan layanan Google, Chromebook sangat bergantung pada koneksi internet. Pada awalnya, perangkat ini hanya dapat digunakan secara daring, meski belakangan Google menyediakan opsi penggunaan sejumlah aplikasi secara luring. Selain itu, Chromebook lebih banyak mengandalkan penyimpanan berbasis cloud ketimbang kapasitas lokal, sehingga media penyimpanan internal dibuat terbatas.

Dari sisi kinerja, Chromebook umumnya dibekali spesifikasi rendah karena ditujukan untuk penggunaan ringan, seperti belajar, bekerja, dan hiburan sederhana. Prosesor yang digunakan rata-rata seri Intel Celeron N4000 atau AMD A-Series, dengan RAM 4 GB dan penyimpanan eMMC 32–64 GB. Chromebook kurang mendukung untuk pekerjaan berat, seperti pengolahan video beresolusi tinggi atau aplikasi profesional.

Baca juga: Nadiem Makarim sampaikan belasungkawa wafatnya Affan Kurniawan

Harga dan polemik

Sejumlah merek Chromebook yang beredar di pasaran Indonesia antara lain Lenovo Chromebook 14e, Acer Chromebook Spin 514, Dell Chromebook 3100, HP Chromebook 11 G8, hingga Asus VivoBook Flip 14. Harga perangkat tersebut umumnya dipasarkan di bawah Rp10 juta per unit.

Namun, jika merujuk pada alokasi anggaran Rp2,4 triliun untuk 240.000 unit, maka harga per unit laptop dalam proyek pengadaan ini mencapai sekitar Rp10 juta. Polemik pun mencuat di ruang publik karena spesifikasi Chromebook dinilai terlalu rendah untuk banderol harga tersebut.

Kondisi inilah yang kemudian menjadi salah satu perhatian aparat penegak hukum. Kejagung menilai pengadaan laptop digitalisasi sekolah itu diduga sarat penyimpangan, hingga akhirnya menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun.

Baca juga: Kejagung: Nadiem dan Google sepakati pengadaan TIK dengan produk Chrome

Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *